Perbedaan Perjanjian dan Perikatan

Hal yang perlu diperhatikan terlebih dulu sebelum Anda membuat sebuah perjanjian adalah mengenai perbedaan perikatan dan perjanjian. Hal ini karena istilah tersebut memang memiliki arti yang mana akan mengikat kedua belah pihak untuk mematuhi aturan yang ada. 

Namun jika dilihat secara spesifikasi, keduanya adalah hal yang berbeda. Untuk itu, berikut adalah beberapa perbedaan yang bisa Anda ketahui. 

Perbedaan Perikatan dan Perjanjian

1. Definisi

Pertama jika dilihat dari segi definisinya. Berdasarkan Prof Subekti S.H perikatan merupakan suatu hal yang berhubungan dengan hukum diantara dua orang atau dua pihak. Pihak yang satu memiliki hak untuk menuntut pihak yang lain dan pihak yang lain tersebut memiliki kewajiban untuk melakukan tuntutan tersebut. 

Sedangkan untuk perjanjian sendiri berdasarkan Pasal 1313 KUHPerdata, merupakan sebuah perbuatan dengan satu orang atau lebih yang mengikatkan dirinya pada satu orang lain atau lebih. Jadi bisa dikatakan bahwa perjanjian adalah perjanjian yang menyebabkan perikatan. 

2. Kekuatan hukumnya

Jika berdasarkan kekuatan hukum, perjanjian akan memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat. Hal tersebut dikarenakan didalamnya mengatur 1 pihak atau lebih.  Selain itu untuk isi kontrak perjanjian juga akan lebih banyak atau spesifik dibandingkan dengan perikatan.

3. Tanggal berlakunya

Baik untuk perjanjian dan perikatan perlu ada tanggal berlakunya. Hal ini bertujuan untuk mengatur kapan bisa berlakunya perjanjian atau perikatan tersebut. 

Lalu bagaimana jika dalam perjanjian atau perikatan tersebut tidak ada tanggal yang mengatur dimulainya. Hal tersebut akan menyebabkan permasalahan berakhir pada persidangan perdata jika tidak ada tanggal yang jelas dalam perjanjian atau perikatan tersebut. Tidak adanya tanggal berlaku perjanjian bisa menyebabkan kerancuan. 

4. Adanya objek

Perbedaan perikatan dan perjanjian yang selanjutnya adalah dalam perjanjian akan ada objek yang benda yang bernilai. Sedangkan jika dalam perikatan yang ada adalah hal-hal atau jasa yang menguntungkan kedua belah pihak. 

Demikian adalah artikel mengenai perbedaan perjanjian dan perikatan yang perlu Anda ketahui.