Cara Legalisasi Online Akte Disdukcapil DKI  Jakarta

Kemajuan zaman yang kian pesat membuat banyak perubahan salah satu diantaranya yakni, proses pengurusan Legalisasi Akte Disdukcapil DKI Jakarta. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota DKI Jakarta mengubah kebijakan kepada masyarakat yang melakukan permohonan legalisasi aktenya.

Berdasarkan sumber informasi, Kepala Bidang Inovasi Pelayanan, telah mengklaim bahwa saat ini proses legalisasi sudah dapat dilakukan seperti semua dan kini terpantau berjalan normal. Sehingga sudah tidak ada lagi batasan untuk setiap pemohon yang ingin mengajukan legalisasi.

Cara Legalisasi Akte Disdukcapil DKI Jakarta

Kelonggaran antrian yang kini mulai berangsur normal, tentunya menjadi langkah kilat para masyarakat dalam mengurus masing-masing kepentingannya di disdukcapil dki Jakarta. Tidak hanya itu, beberapa syarat dalam pengajuan legalisasi akta saat ini juga ada yang dirubah guna mempermudah masyarakat.

Adapun beberapa cara-cara legalisasi tersebut diantaranya:

Legalisasi AKTA Kelahiran:

  • Kutipan Akta Kelahiran
  • Foto KTP
  • Fotocopy KK

Berita Acara Akta Kelahiran:

  • Kutipan Akta Kelahiran
  • Fotocopy KTP

Berita Acara Akta Kematian:

  • Kutipan Akta Kematian
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy KK

Berita Acara Akta Perkawinan:

  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy KK

Berita Acara Akta Perceraian:

  • Fotocopy AKTA Perceraian
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy KK

Proses Pengajuan Layanan

  1. Silahkan login ke pencatatan sipil yang diterbitkan oleh dinas Capil DKI Jakarta
  2. Sematkan semua data yang dibutuhkan di halaman input jika sudah memilih opsi layanan
  3. Centang dokumen persyaratan apabila terdapat persyaratan yang perlu dipenuhi dan klik submit
  4. Tutup pesan yang ditampilkan
  5. Selanjutnya klik browse dan cari dokumen elektronik yang diperlukan, lalu klik
  6. Kemudian klik service point dan tangga; jadwal pengambilan, dan ulangi klik
  7. Selanjutnya klik YA jika tidak ada perubahan
  8. Tutup pesan yang ditampilkan
  9. Selanjutnya monitor akan menampilkan permohonan layanan arsip yang diajukan

Mudah sekali bukan proses pengurusannya? Jadi, jika ingin melakukan legalisasi akta silahkan lakukan cara diatas. Dan buat Anda yang membutuhkan layanan pengurusan berkas-berkas lainnya seperti visa ke dubai, silahkan menghubungi Biro Jasa Urus Visa Dubai Uae dari PT Jangkar Global Groups.